KOORDINATOR BIDANG INTELIJEN MENJADI NARASUMBER DALAM RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA TAHUN 2026
KEJATI SUMSEL - Palembang Rabu 8 Juli 2026, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Agus Kelana menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2026 yang di adakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, dalam rangka Meningkatan Kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Provinsi Sumatera Selatan.
Pada materi yang dibawakan, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumsel menjelaskan peran dan fungsi Kejaksaan dalam Pengawasan Pupuk dan Pestisida. Dimana Kejaksaan melalui Program JAGA DESA yang merupakan salah satu inisiatif strategis Kejaksaan RI dalam mendorong akuntabilitas penggunaan dana desa, penyaluran pupuk bersubsidi, pemberdayaan masyarakat desa dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan sekaligus mencegah penyimpangan dalam program-program yang menjadi prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan berbasis desa melalui system IT yakni Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Kejaksaan juga menerapkan pendekatan integratif yang menggabungkan pemberdayaan desa, pengawasan distribusi, dan penegakan hukum, guna mencegah penyimpangan dana maupun subversi ekonomi di sektor pangan sehingga dapat mencapai target sebagaimana Instruksi Presiden.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan