• Kamis, 30 Juli 2026
  • Admin

WAKAJATI SUMSEL PIMPIN SOSIALISASI PERATURAN JAKSA AGUNG RI NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG KODE PERILAKU JAKSA DAN TATA CARA PEMERIKSAAN ATAS PELANGGARAN KODE ETIK PERILAKU JAKSA

KEJATI SUMSEL - Palembang, Kamis 30 Juli 2026, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Anton Delianto bersama didampingi Asisten Bidang Pengawasan memimpin pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Perilaku Jaksa dan Tata Cara Pemeriksaan atas Pelanggaran Kode Etik Perilaku Jaksa.


Kegiatan ini diikuti oleh Para Pejabat Utama, Kabag TU, Koordianator, Para Pejabat Eselon IV, dan seluruh Jaksa Fungsional Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan secara langsung di aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Kegiatan ini juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri se-Wilayah Sumatera Selatan sacara daring melalui zoom meeting.


@kejaksan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan