KASI PENKUMKEJATI SUMSEL HADIRI RAPAT PARIPURNA XL (40) PROV SUMSEL
KEJATI SUMSEL - Palembang, 13 Agustus 2026, Asisten Bidang Intelijen diwakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Iwan Setiadi menghadiri Rapat Paripurna XL (40) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggatan 2027 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan