• Senin, 7 September 2026
  • Admin

KAJATI SUMSEL IKUTI RAPAT KOORDINASI ANTARA PEMERINTAH DENGAN PERUSAHAAN PEMEGANG HAK USAHA DAN PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN HUTAN DALAM PENANGGULANGAN DAN PENANGANAN PUNCAK KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN TAHUN 2026

KEJATI SUMSEL - Palembang, Senen 07 September 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Nurcahyo, J.M., S.H., M.H., bersama dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Rinaldi Umar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Koordinator, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 secara daring melalui zoom meeting.


Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Agenda utama rapat adalah memperkuat sinergi antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan Pemegang Izin Usaha dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan karhutla di wilayah rawan.


Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memiliki peran strategis dalam aspek hukum bidang perdata, tata usaha negara, dan penegakan hukum terkait karhutla. Dalam forum tersebut Kepala Kejati Sumsel menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung langkah preventif dan represif, termasuk pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.


Melalui keikutsertaan ini, Kejati Sumsel berharap koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih efektif sehingga puncak musim karhutla 2026 dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat, terpadu, dan berkeadilan.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan