• Senin, 7 September 2026
  • Admin

DATUN KEJATI SUMSEL LAKSANAKAN RAPAT PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) KEPADA PT PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG

KEJATI SUMSEL - Palembang, Senin 07 September 2026, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwakili oleh Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Ibu Rosmaya, Kepala Seksi Perdata Bpk. Yulius Dasa Saputra, dan Para Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Pendapat Hukum (Legal Opinion) kepada PT Pupuk Sriwidjaja Palembang terkait pencairan/pembayaran retensi di awal atas pekerjaan porsi PT Adhi Karya (Persero) Tbk dalam Pembangunan Proyek Pusri-IIIB yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 7 Bidang Datun Kejati Sumsel.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan