• Selasa, 8 September 2026
  • Admin

ASDATUN KEJATI SUMSEL IKUTI RAPAT PERKEMBANGAN PENDAMPINGAN HUKUM (LEGAL ASISTANCE) KEPADA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DIVE III PALEMBANG

KEJATI SUMSEL - Palembang, Selasa 08 September 2026, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Tri Joko bersama dengan Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, Kepala Seksi Tata Usaha Negara, dan Para Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengikuti Rapat Perkembangan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terkait perkerjaan Pembangunan Jembatan Bangunan atas BH 915 KM 396 + 427 di Wilayah Divre III Palembang yang bertempat di Kantor pusat PT KAI (Persero) Divre III Palembang.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan