• Selasa, 15 September 2026
  • Admin

KASI C PADA PIDUMKEJATI SUMSEL MENJADI NARASUMBER PADA RAKERNIS DIREKTORAT PPA DAN PPO POLDA SUMSEL

KEJATI SUMSEL - Palembang, 15 September 2026, Kepala Seksi C pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai Narasumber pada kegiatan Rakernis Direktorat PPA dan PPO Polda Sumsel yang bertempat di Hotel Altz Palembang, dengan penyampaian materi yakni : Kepastian Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan yang tidak Memenuhi Syarat Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan