PENDAMPINGAN TIM PENILAI PUBLIK DALAM PELAKSANAAN PENILAIAN BARANG RAMPASAN NEGARA
KEJATI SUMSEL - Palembang, 16 -17 September 2026, Tim Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumsel dan Tim PAPBB Kejari Palembang melaksanakan Pendampingan Penilaian Barang Rampasan Negara dari Kejari Jakarta Timur oleh Penilai Publik dari KJPP Hari Utomo, Objek berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 260 meter persegi atas nama Terpidana Muhammad Abi Anwar yang berlokasi di Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Kota Palembang.