KOORDINASI PIDUM KEJATI SUMSEL MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN RAKERNIS FUNGSI DITRESKRIMUN POLDA SUMSEL
KEJATI SUMSEL - Palembang, Kamis 17 September 2026, Asisten Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Koordinator Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Boy Amali menjadi narasumber pada kegiatan Rakernis Fungsi Ditreskrimun Polda Sumsel T.A. 2026 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika, Berkeadilan dalam Rangka Mendukung serta Mensukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026” yang bertempat di Hotel Amaris Palembang.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan