- Jumat, 9 Oktober 2026
- Admin
KEJATI SUMSEL LAKUKAN KEGIATAN BINMATKUM DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PALEMBANG
KEJATI SUMSEL - Palembang, Kamis 08 Oktober 2026, Kepala Seksi Penerangan Hukum Bpk. Iwan Setiadi, S.H., M.H. beserta Tim Penkum Kejati Sumsel melaksanakan kegiatan program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang bertempat di Kantor Pertanahan Kota Palembang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi pada Kantor Pertanahan Kota Palembang beserta jajaran pejabat struktural, staf ASN, dan tenaga honorer di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Palembang. Sebagai narasumber, Kasi Penkum Kejati Sumsel beserta Tim Penkum Kejati Sumsel.
Dalam penyampaiannya, Tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel menekankan bahwa hukum hadir untuk melindungi dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Melalui program BINMATKUM, Kejaksaan berupaya untuk memberikan pemahaman hukum secara langsung agar masyarakat tidak hanya takut terhadap hukum, tetapi juga memahami dan mencintai hukum sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pihak Kantor Pertanahan Kota Palembang menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang telah memilih Kantah Palembang sebagai tempat pelaksanaan BINMATKUM. Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan hukum bagi para aparatur, sehingga dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dapat terhindar dari permasalahan hukum.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang sadar hukum, khususnya di lingkungan aparatur Kantor Pertanahan Kota Palembang, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam membangun budaya sadar hukum demi mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dan berintegritas.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan

