• Selasa, 20 Oktober 2026
  • Admin

KAJATI SUMSEL IKUTI FGD PENGUATAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PUTUSAN PIDANA PENGAWASAN DAN PIDANA KERJA SOSIAL BERBASIS DOMINUS LITIS FUNGSIONAL AKTIF MELALUI KOORDINASI ANTAR LEMBAGA SECARA DARING

KEJATI SUMSEL - Palembang, Selasa 20 Oktober 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Nurcahyo, J.M., S.H., M.H., bersama dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Rinaldi Umar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pengawasan, Koordinator Tindak Pidana Umum, dan Para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Forum Group Discussion Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif melalui Koordinasi Antar Lembaga.


Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dengan diikuti oleh Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi pada Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan