• Rabu, 21 Oktober 2026
  • Admin

MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) ANTARA KEJATI SUMSEL DENGAN BANK SUMSEL BABEL

KEJATI SUMSEL - Palembang, Rabu 21 Oktober 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Nurcahyo, J.M., S.H., M.H., bersama dengan Wakajati Sumsel, Para Asisten, Koordinator, dan Para Kasi pada Bidang Datun Kejati Sumsel secara resmi menjalin Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Sumsel Babel tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertempat di Aula lantai 9 Kantor Kejati Sumsel.


Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kerjasama di bidang hukum. Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta dukungan dalam pengamanan dan penyelamatan keuangan dan aset milik Bank Sumsel Babel sebagai aset daerah. Selain itu, kerjasama ini juga mencakup peningkatan kesadaran hukum bagi pegawai di lingkungan Bank Sumsel Babel.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pendampingan hukum secara profesional, proporsional dan berintegritas. Kajati menegaskan bahwa MoU ini lebih mengedepankan upaya pencegahan atau preventif agar seluruh kegiatan operasional dan bisnis perbankan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip Good Corporate Governance.


Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumsel Babel menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejati Sumsel. Dengan adanya MoU ini, diharapkan Bank Sumsel Babel dapat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha, khususnya dalam upaya penagihan dan penyelamatan kredit bermasalah, serta pengamanan aset bank.


Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan sinergitas antara Kejati Sumsel dan Bank Sumsel Babel semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan