• Rabu, 28 Oktober 2026
  • Admin

WAKAJATI SUMSEL IKUTI FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) PENGUATAN PENGENDALIAN PENUNTUTAN DALAM PENERAPAN KETENTUAN KADALUARSA BERDASARKAN KUHP DAN KUHAP NASIONAL

KEJATI SUMSEL - Palembang, Rabu 28 Oktober 2026, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Rinaldi Umar, S.H., M.H., bersama dengan Koordinator, Para Kepala Seksi, dan Para Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion Penguatan Pengendalian Penuntutan dalam Penerapan Ketentuan Kadaluwarsa Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional.


Kegiatan ini diikuti oleh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia secara daring melalui zoom meeting.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan