KASI PAPBB KEJARI PALI MENJADI TENAGA PENGAJAR PELATIHAN PENILIAN PROPERTI DASAR PADA KEJAKSAAN RI ANGKATAN X TAHUN ANGGARAN 2026
KEJATI SUMSEL - Palembang, Senin 02 November 2026, bertempat di Balai Diklat Kementerian Keuangan RI, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir Bpk. Giovani, S.H., M.H. menjadi tenaga pengajar Pelatihan Penilaian Properti Dasar pada Kejaksaan RI Angkatan X Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh perwakilan dari sentra Kejati Sumsel, Kejati Bengkulu, dan Kejati Lampung.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan