JAKSA MASUK SEKOLAH SMA N 10 PALEMBANG
Kepala Seksi Penerangan Hukum Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., didampingi Bpk. Dodi Afrianto, S.H. , beserta tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada hari Kamis, 08 Agustus 2024 di SMA Negeri 10 Palembang, dengan tema "Cegah Judi Online dan CyberBullying di Kalangan Pelajar". Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Palembang Bpk H. Rozali, S.Pd. M.Pd. serta diikuti oleh para guru dan perwakilan siswa kelas 11 dan 12 SMA Negeri 10 Palembang sebanyak 67 orang.
Dengan adanya program JMS ini bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini sehingga para siswa jangan sampai terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No. 01 Th. 2024) khususnya mengenai Judi Online dan Cyberbullying. Sesuai dengan motto penerangan hukum Kenali Hukum Jauhi Hukuman, diharapkan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana judi online dan cyberbullying.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kita mendekatkan para siswa dengan pihak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan supaya para siswa lebih tahu mengenai hukum. Materi yg ditekankan dalam program ini yaitu agar para siswa jangan sampai terlibat dalam judi online dan cyberbullying yang kian marak belakangan ini.