• Selasa, 5 Maret 2024
  • Admin

EKSPOSE PERKARA RESTORATIVE JUSTICE KEJARI PRABUMULIH

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Roy Riady, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Arliansyah, S.H., M.H. melaksanakan Expose Perkara Restorative Justice kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Direktur Oharda Kejaksaan Agung dengan Tersangka An. Toni P Bin Partono melanggar Pasal 362 KUHP.

#repostgiatdaerah @kejari.prabumulih 

@kejaksaan.ri @penkumkejatisumsel #kejaksaanri #Kejatisumsel #kejariprabumulih #intelijenkejatisumsel #intelijen #puspenkumkejagung #pidumkejatisumsel #pidumprabumulih