• Jumat, 28 Juni 2024
  • Admin

PRESS RELEASE TINDAK PIDANA KORUPSI KEJAKSAAN NEGERI PALEMBANG

Pada hari Jumat Tanggal 28 Juni 2024,

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan 1 (satu) orang Tersangka sehubungan hasil penyidikan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembangunan Gedung Guest House (Mess 7 Lantai) Ex Rumah Dinas Kemenkeu Palembang Tahun Anggaran 2022 pada Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Penyidik menetapkan Sdr. (SC) Sebagai Tersangka dalam perkara dimaksud, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Nomor: TAP-6/L.6.10/Fd.2/06/2024 tanggal 28 Juni 2024.

#repostgiatdaerah @kejaksaannegeripalembang 

#kejaksaanri #kejatisumsel