BARANG BUKTI DIKEMBALIKAN DARI KN OKI
Pada hari ini senin tanggal 01 Juli 2024 telah dilakukan pengembalian barang bukti tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan atas nama terdakwa Juanda Wahyu Saputra Bin Wahyudi kepada Saksi
#repostgiatdaerah @kejarioki
@kejaksaan.ri
#KejaksaanRI
#Kejatisumateraselatan