• Kamis, 1 Agustus 2024
  • Admin

PENGGELEDAHAN TIM PENYIDIK PIDSUS KEJARI MUBA

Bahwa Pada hari ini Rabu tanggal 31 Juli 2024 bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rumah Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sdr. Richard Chahyadi di Komplek Praja Mukti RT. 32 RW. 10 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, rumah pribadi Sdr. MZ dan Ruang Kerja Staf Ahli Pemkan Muba, telah di lakukan penggeledahan oleh tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Bahwa penggeledahan Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksan Negeri Musi Banyuasin Nomor : PRINT- 920/L.6.16/Fd.1/07/2024 tanggal 29 Juli 2024, dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) pada Desa di Kab. Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor : PRINT –935/L.6.16/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024.


@kejaksaan.ri

@kejatisumateraselatan