LAUNCHING ADHYAKSA PEDULI ANAK UMANG
Selasa tgl 02 April 2024 Kejati Sumsel Launching Adhyaksa Peduli Anak Umang. Kata Anak umang berasal salah satu bahasa daerah di Sumatera Selatan yang artinya anak terlantar atau anak yang tidak mempunyai orang tua. Anak umang ini adalah salah satu bentuk kemiskinan ekstrim yang nyata, karena mereka belum mendapatkan hak-haknya untuk mendapat kartu identitas anak (KIA), Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu Indonesia Sehat (KIS) dan hak-hak lainnya.
Pengentasan kemiskinan ekstrem merupakan perintah Presiden kepada kementrian lembaga. Salah satu cara pengentasan kemiskinan ekstrem adalah dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat tidak terkecuali kepada anak anak usia sekolah. Persoalannya, bantuan tidak dapat diberikan apabila anak belum mempunyai akta atau kartu identitas.
Maka Kejaksaan Tinggi bersama seluruh jajaran kejaksaan negeri se Sumatera selatan hadir utk memastikan agar anak2 kurang mampu atau anak2 panti asuhan mendapatkan identitas diri dan setelahnya mendorong agar mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah.
@kejaksaan.ri
#KejaksaanRI
#kejatiSumsel
#PenkumKejatiSumsel