PENGUMUMAN LELANG TERHADAP BARANG MILIK NEGARA
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang akan mengadakan penjualan umum (lelang) terhadap Barang Milik Negara guna menindaklanjuti Surat Persetujuan Penjualan BMN yang ditetapkan oleh Kepala KPKNL Palembang A.N Menteri Keuangan Nomor S- 215/MK.6/KNL0402/2024 tanggal 18 November 2024 dan Surat Nomor S- 3209/KNL.0402/2024 dari Kepala KPKNL Palembang Perihal Penetapan Jadwal Lelang Non Eksekusi BMN pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berupa : Peralatan dan Mesin dengan Nilai Limit : Rp 25.177.000,00 dan Uang Jaminan Penawaran Lelang Rp 12.589.000,-
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan panitia Lelang Sdr Ahmad Taufik Farza SH, MH No HP 0812 7819 309 atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palembang Nomor Telepon (0711) 352574.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan
#menpanrb
#kemenpanrb