• Rabu, 14 Agustus 2024
  • Admin

DUA ORANG TERSANGKA KEMBALI DITETAPKAN DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI KEGIATAN PEMBUATAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN/INSTALASI KOMUNIKASI DAN INFORMASI LOKAL DESA PADA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (PMD) KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN ANGGARAN 2019-2023

.

Pengumuman Kejati Sumsel

  • Kamis, 12 Desember 2024

JADWAL SKB CAT SUDAH DIRILIS

  • Kamis, 28 November 2024

JADWAL SKB NON CAT KEJAKSAAN RI