• Kamis, 17 Oktober 2024
  • Admin

TAHAP II (PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI) DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR KEGIATAN PEMBUATAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN/INSTALASI KOMUNIKASI DAN INFORMASI LOKAL DESA PADA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (PMD) KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN ANGGARAN 2019-2023

.